KPK Beberkan Dugaan Jatah Preman Rp2,25 Miliar untuk Gubernur Riau dari Fee Proyek

3 hours ago 7
KPK Beberkan Dugaan Jatah Preman Rp2,25 Miliar untuk Gubernur Riau dari Fee Proyek - GenPI.co
Sejumlah uang yang disita terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Abdul Wahid (AW) diduga sudah meminta jatah preman kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal menjabat Gubernur Riau.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan saat awal menjabat Gubernur Riau, Abdul pernah mengumpulkan seluruh SKPD.

Asep menjelaskan Abdul memberitahukan pada SKPD bahwa matahari hanya 1 dan semua pihak harus tegak lurus kepada dirinya.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Pemerasan, KPK: Ditahan 20 Hari ke Depan

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta," kata dia, dikutip Kamis (6/11).

Asep mengungkapkan Abdul pernah mengingatkan kepala dinas adalah perpanjangan tangan gubernur sehingga apapun yang disampaikan kepala dinas merupakan perintah dari gubernur.

BACA JUGA:  KPK Sita Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid

"Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi," ungkap Asep.

Asep membeberkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau menganggap mereka akan diganti atau dimutasi apabila tidak memberikan jatah preman kepada gubernur.

BACA JUGA:  Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Normal

Dalam kasus ini, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menerima uang Rp2,25 miliar hasil pemerasan kepada 6 Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |