Gubernur Riau Jadi Tersangka, Wagub SF Hariyanto Resmi Jalankan Tugas Gubernur

3 hours ago 5
Gubernur Riau Jadi Tersangka, Wagub SF Hariyanto Resmi Jalankan Tugas Gubernur - GenPI.co
Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) dalam suatu kesempatan bersama Wagub Riau SF Hariyanto (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Pemprov Riau)

GenPI.co - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk menggantikan Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan penunjukan Wagub Riau ini melalui radiogram dengan keterangan amat segera nomor 100.2.1.3/8861/SJ.

"Ya kami telah menerima radiogram dari Mendagri," kata dia, dikutip Kamis (6/11).

BACA JUGA:  Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Pemerasan, KPK: Ditahan 20 Hari ke Depan

Radiogram ini memuat 4 poin dari Menteri Dalam Negeri berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pertama berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang.

BACA JUGA:  KPK Sita Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid

Kedua berdasarkan Pasal 66 ayat 1 UU no. 23 tentang pemerintah daerah menegaskan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Selanjutnya, Wagub Riau diminta melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

BACA JUGA:  Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Normal

Hal ini dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |