GenPI.co - Komisi III DPR RI merekomendasikan supaya Korlantas berubah menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin pejabat jenderal bintang tiga.
Hal itu disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (27/11).
Komisi III setelah menggelar RDP, membuat tiga poin kesimpulan. Pertama yakni meminta Irjen Agus dan jajaran meningkatkan pengamanan dan pelayanan.
BACA JUGA: MKD DPR RI Didesak Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan
Peningkatan pengamanan dan pelayanan ini untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Poin Kesimpulan hasil rapat tersebut dibacakan oleh anggota Komisi III dari fraksi Demokrat yakni Hinca Panjaitan.
BACA JUGA: Komisi II DPR RI Sebut Penyebab Honorer Gagal PPPK Karena Daerah Lambat
“Dengan menjaga keamanan, sehingga bisa mewujudkan kselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” demikian petikan rekomendasi itu.
Sedangkan poin yang kedua yakni mendukung kinerja Korlantas Polri dengan optimalisasi sekaligus revitalisasi ETLE pada bidang penegakan hukum lalu lintas.
BACA JUGA: DPR RI Prihatin Pencari Kerja Indonesia Jadi Sasaran Empuk Penipuan
Kemudian mendukung kinerja Korlantas Polri memberi layanan dan pada bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































