Komisi II Respons Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah, Diminta Lebih Solutif

1 month ago 14
Komisi II Respons Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah, Diminta Lebih Solutif - GenPI.co
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal tanah terlantar diambil negara. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal tanah terlantar diambil negara.

Khozin menyayangkan ucapan dari Nusron Wahid soal tanah hak milik juga akan disasar pemerintah jika tak dipasang patok tanda batas.

Dia pun meminta supaya pejabat publik mengeluarkan narasi yang lebih mengedukasi kepada publik.

BACA JUGA:  Bahlil Lahadalia dan Nusron Wahid Bantah Isu Munaslub Golkar

“Mohon menteri ATR/BPN mengambil angle narasi yang lebih edukatif dan solutif. Jangan narasi yang berpotensi provokatif,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/8).

Politikus PKB itu menilai aturan terkait penertiban tanah terlantar juga sebaiknya hanya untuk kategori hak guna bangunan (HGB).

BACA JUGA:  DPR RI Bakal Panggil Nusron Wahid soal Pulau Dikuasai WNA

Kemudian juga Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan (HP). Sedangkan surat hak milik (SHM) sebaiknya tidak disasar.

“Pemerintah sebaiknya fokus ke tanah selain hak milik. HGU, HGB, HP yang sudah mati masa berlakunya, bisa dimanfaatkan untuk publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Koordinasi Komdigi, Bakal Blokir Situs Jual Beli Pulau Kecil Indonesia

Khozin menyebut kebijakan Nusron Wahid itu juga tidak akan mudah dilaksanakan. Sebab tanah-tanah HGU terlantar belum optimal dimanfaatkan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |