Kasus Chromebook, Eks Stafsus Nadiem Tegaskan Tak Ikut Putuskan Pengadaan

1 month ago 36
Kasus Chromebook, Eks Stafsus Nadiem Tegaskan Tak Ikut Putuskan Pengadaan - GenPI.co
Fiona Handayani (tengah), eks staf khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bersama tim kuasa hukumnya. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Mantan staf khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Fiona Handayani membantah keterlibatannya dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Kuasa hukum Fiona Indra Haposan Sihombing mengatakan para stafsus dengan Nadiem Makarim memang memiliki grup obrolan.

Indra membantah grup obrolan bersama Nadiem dan Jurist Tan khusus untuk membahas pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

BACA JUGA:  KPK Periksa Eks Stafsus Menaker dan Sita Sepeda Motor Pribadi

Kejagung mengungkapkan Fiona tergabung dalam grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team bersama tersangka Jurist Tan dan mantan Mendikbdudristek Nadiem Makarim (NAM).

“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata Indra, dikutip Rabu (6/8).

BACA JUGA:  Stafsus hingga Direktur di Kemendikbudristek Tersangka, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

Indra menjelaskan grup ini untuk mengajak orang-orang yang akan bekerja bersama Nadiem yang akan menjadi Mendikbudristek ketika itu.

“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan, kan, ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Eks Stafsus Nadiem Diperiksa, Kejagung: Dalami Perannya di Proyek Korupsi Chromebook

Sebelumnya, Fiona diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa (5/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |