GenPI.co - Musisi Ari Bias mengaku tidak akan melakukan peninjauan kembali (PK) setelah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait kasasi yang dilayangkan penyanyi cantik Agnez Mo.
Mantan anggota grup band El Kasih itu mengaku memegang janjinya untuk tidak mengajukan PK.
"Seperti janji saya, tidak ada PK," tulis Ari Bias di akunnya di Instagram sebagaimana dikutip Kamis (14/8).
BACA JUGA: DPR RI Soroti Kasus Agnez Mo, Putusan Pengadilan Disebut Tak Sesuai Ketentuan
Ari Bias pun menghormati putusan yang sudah dikeluarkan Mahkamah Agung terkait kasasi dari Agnez Mo.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi," tutur Ari Bias.
BACA JUGA: Ari Bias Persilakan Agnez Mo Komunikasi dengan EO soal Tanggung Jawab
Ari Bias juga mengaku tidak menyesal membawa masalah sampai ke Mahkamah Agung.
Dia meyakini ada pelajaran positif yang bisa dipetik dari kejadian yang dialaminya.
BACA JUGA: Ari Bias Heran Agnez Mo Baru Sekarang Muncul
"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan. Semua ini atas kehendak-Nya dan rencana-Nya yang pasti terbaik," imbuh Ari Bias.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































