Ira Puspadewi Apresiasi Presiden Prabowo, Kuasa Hukum: Kasus Selesai

1 hour ago 5
 Kasus Selesai - GenPI.co
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kiri) dan Direktur Utama PT ASPD periode 2017-2024 Ira Puspadewi (tengah). (Foto: ANTARA/Muhammad Rizki)

GenPI.co - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry 2017-2024 Ira Puspadewi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan rehabilitasi atas kasus dugaan korupsi.

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira, dikutip Sabtu (29/11).

Ira mengapresiasi kepada pembantu Presiden yang mengawal kasus ini hingga selesai dengan baik.

BACA JUGA:  Nurdin Halid Sebut Kebutuhan Kapal Penumpang di ASDP Bajoe Sudah Mendesak

Begitu pula dengan kuasa hukum yang mendampingi kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara selama 10 bulan terakhir.

Sebagai informasi, Ira menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PT Jembatan Nusantara.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi PT ASDP, GM Komersial PT Jembatan Nusantara Diperiksa KPK

Kuasa hukum Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo menegaskan kasus dugaan korupsi ini telah selesai.

Pihaknya tinggal melengkapi berita acara dan administrasi kepada Kementerian Hukum.

BACA JUGA:  KPK Periksa Petinggi PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

"Sudah selesai. Untuk di KPK sudah selesai. Tinggal mengenai mungkin berita acara rehabilitasi yang di dalam Keputusan Presiden itu adalah pelaksanaannya ke Menteri Hukum," terang dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |