
GenPI.co - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, MM, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Rencana strategis tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kanwil yang baru, Maju Amintas Siburian.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Herman Deru saat menerima audiensi Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru: FORNAS VIII Jadi Ajang Pembuktian Sumsel sebagai Kekuatan Baru Olahraga Rekreasi Nasional
Ia menyebutkan bahwa kehadiran Posbakum di setiap desa akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Gubernur menekankan bahwa layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota atau ibukota kabupaten saja, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa.
BACA JUGA: Dukung Gagasan Presiden, Gubernur Sumsel Herman Deru Siap Jalankan 80.000 Koperasi Merah Putih
Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.
“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA: Bupati Lahat Pimpin APKASI, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel
Ia juga berharap Posbakum yang akan dibentuk tidak hanya hadir sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif. Layanan ini, katanya, harus mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan yang memadai bagi warga yang membutuhkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News