
GenPI.co - Tak hanya Pati yang heboh karena adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen, kini giliran Kota Cirebon yang ramai.
Parahnya, tarif PBB P-2 di Cirebon diisukan naik hingga 1.000 persen.
Pemkot Cirebon memastikan isu kenaikan PBB P-2 1.000 persen adalah hal yang tidak benar.
BACA JUGA: Gus Yasin Respons soal PBB Naik 400 Persen di Semarang, Polemik di Pati Disinggung
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan kenaikan tarif PBB P-2 memang terjadi.
Namun demikian, persentasenya tidak sebesar yang beredar di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Ramai PBB Naik di Sejumlah Daerah, Pemda Disebut Terlalu Bergantung Pusat
“Kalau kenaikan memang ada, tetapi tidak sampai 1.000 persen,” kata dia, dikutip Jumat (15/8).
Wali Kota menjelaskan penyesuaian tarif PBB-P2 sudah ditetapkan sejak tahun lalu saat Cirebon dipimpin penjabat (Pj) wali kota.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Soroti Kenaikan PBB 250 Persen di Pati, Minta Dikaji Ulang
Aturan ini disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News