GenPI.co - Kementerian Haji dan Umrah menjadi sorotan setelah sebanyak 13 calon petugas haji resmi dicopot saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan calon petugas haji terpaksa dicopot dengan berbagai alasan.
“Tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat,” kata Dahnil, Jumat (30/1).
BACA JUGA: Kabar Duka! Tokoh Palembang Haji Halim Ali Meninggal, Berstatus Terdakwa Kasus Tol
Dahnil menjelaskan salah satu temuan paling mengejutkan adalah adanya peserta yang memalsukan hasil pemeriksaan kesehatan (MCU).
Peserta tersebut diketahui mengidap penyakit tuberkulosis (TBC), yang berpotensi membahayakan jemaah dan sesama petugas haji.
BACA JUGA: Alasan Gus Yaqut Absen Dipanggil Pansus Haji DPR, Diduga Ada Peran Jokowi
“Ada yang memalsukan hasil MCU, padahal memiliki penyakit TBC,” ungkap Dahnil.
Peserta lainnya ada pula yang indisipliner, pemalsuan absensi, sakit kronis, dan lainnya.
BACA JUGA: KPK Telusuri Dugaan Uang Korupsi Haji ke Pejabat PBNU, Aizzudin Membantah
Di sisi lain, Dahnil menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi calon petugas haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































