GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyusul pengunduran diri beruntun jajaran pimpinan.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kepercayaan pasar tidak goyah.
Sebagai respons awal, OJK menetapkan komisioner pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan strategis.
BACA JUGA: DPR Nilai Sikap Pejabat OJK dan BEI Mundur, Tunjukkan Pertanggungjawaban Etik
Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Sedangkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
BACA JUGA: Susul Dirut BEI, Petinggi OJK Kompak Mundur
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan menegaskan tidak ada kevakuman kepemimpinan dan seluruh fungsi pengawasan tetap berjalan normal.
Pihaknya memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
BACA JUGA: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Pasar Modal Tetap Aman
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” kata dia, Sabtu (31/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































