Hari Anak Nasional, 1.310 Anak Binaan Dapat Remisi 38 Langsung Bebas

8 hours ago 8
Hari Anak Nasional, 1.310 Anak Binaan Dapat Remisi 38 Langsung Bebas - GenPI.co
Pemberian remisi bagi anak binaan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025 di LPKA Kutoarjo, Purworejo, Rabu (23/7/2025). (Foto: ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng)

GenPI.co - Sebanyak 38 anak binaan langsung bebas seusai mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Jumlah ini dari total 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia yang menerima pengurangan masa pidana (PMP).

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan PMP ini bisa meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, dan membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA:  1.272 Anak Binaan Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Harus Dididik Bersama

“PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri,” kata dia, Rabu (23/7).

Agus berharap PMP dapat dijadikan semangat dan tekad bagi anak binaan demi mengisi hari-hari dengan memperbanyak kegiatan bermanfaat.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Garut Dilatih Terampil Membuat Anyaman dari Serabut Kelapa

“Ini menjadi indikator anak binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” papar Agus.

Dari 1.310 anak yang menerima PMP HAN, 38 anak binaan langsung bebas.

BACA JUGA:  Bio Farma Beri Bantuan Mesin untuk Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Binaan di Lapas

Sedangkan 1.272 anak binaan lain masih harus menjalankan pembinaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |