GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung ijazah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansel Komisi Yudisial (KY).
RDP Pansel KY yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/11) tersebut juga dihadiri Dhahana Puta.
Dhahana awalnya mengatakan hasil kerja Pansel sudah mengerucutkan tujuh kandidat calon anggota KY.
BACA JUGA: Habiburokhman Gusar Kasus eks Kapolres Ngada Belum Kelar, Tim Ahli Bakal Dikirim
Habiburokhman pun menyinggung terkait mekanisme saat tahapan di Pansel KY dalam pengecekan ijazah para kandidat tersebut.
“Apa ada pengecekan ijazah calon ini terkait keasiliannya, termasuk kampusnya. Mungkin ada dokumennya, tapi kampusnya tidak ada,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (18/11).
BACA JUGA: Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Tidak Akan Kabur
Dhahana kemudian menyampaikan Pansel KY sudah mensyaratkan dokumen ijazah yang diligalisasi untuk para kandidat.
“Itu menjadi suatu dokumen yang kami pakai untuk tahapan lebih lanjut,” tuturnya saat RDP.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jabar, Habiburokhman: Sangat Tepat
Habiburokhman mengungkapkan pertanyaan terkait ijazah ini supaya mereka yang terpilih nantinya tidak memunculkan polemik setelah resmi dilantik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
















































