Gugat Hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah, PDIP: Kami Dalilkan TSM

2 months ago 86
Update Liputan Hot Cermat Terbaru
 Kami Dalilkan TSM - GenPI.co
PDIP mendaftarkan gugatan terkait hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - PDIP mendaftarkan gugatan terkait hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya mendalilkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada gugatan itu.

“Kami dalilkan TSM. Kami telah resmi mendaftarkan dan terima kasih kepada MK karena kami diterima dengan baik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/12).

BACA JUGA:  PDIP Bakal Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Keras

Dia mengungkapkan PDIP mengusung Tri Rismaharini dan Gus Hans di Pilkada Jawa Timur. Paslon ini mendapatkan suara nihil di sekitar 3.900 TPS.

“Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma. Kami memiliki saksi dan lain-lain,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pramono Anung Menang di Jakarta Utara, PDIP: Parpol yang Kalah Jangan Ngeyel

Ronny menyampaikan PDIP juga menemukan sejumlah surat suara tidak terpakai berdasar hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Pilkada Jawa Timur.

Jumlah tersebut diketahui berbeda dengan total surat suara tak terpakai yang ada di tingkat kabupaten maupun kota.

BACA JUGA:  PDIP Klaim Menang di 14 Pilgub, PSI: Apa Semua Kadernya?

“Untuk di kabupaten atau kota, setelah kami jumlah ada 600 ribu. Sedangkan pada tingkat provinsi, jumlahnya ada 1.200.000. Apa yang terjadi ini adalah TSM,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |