
GenPI.co - Mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto (MSJ) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan sebelumnya Melissa menjabat sebagai pemilik PT Gojek Indonesia.
“Senin (14/7), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kata Harli, dikutip Selasa (15/7).
BACA JUGA: Mantan Bos Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran Kasus Chromebook
Harli menjelaskan pemeriksaan Melissa ini untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Dia mengungkapkan Kejagung juga sebelumnya memeriksa memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo (AS).
BACA JUGA: Nadiem Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Chromebook, Kejagung: Harus Hadir
“AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020,” tegas dia.
Selain itu, Kejagung juga memanggil FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
BACA JUGA: GoTo Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Kami Hormati
Dalam kasus ini, Kejagung sempat menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News