GenPI.co - DPRD Kabupaten Serang, Banten, menyebut 3.587 PPPK Paruh Waktu belum menerima gaji, karena tidak terakomodasi dalam APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan ribuan PPPK itu sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik. Tetapi, hak keuangannya belum jelas.
“Kepastian kapan menerima gaji dan besaran gajinya, belum jelas. Mereka belum teranggarkan di APBD,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/2).
BACA JUGA: Atlet Olimpiade Nurul Akmal Cuma PPPK Paruh Waktu, Kemenpora Koordinasi KemenPAN RB
Dia menyatakan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk minta penjelasan kendala penganggaran itu.
Berdasar estimasi, jika mengacu standar gaji Rp 2.130.000 per bulan untuk 3.587 pegawai selama 14 bulan, maka anggaran yang dibutuhkan Rp 106 miliar per tahun.
BACA JUGA: Miris! Atlet Olimpiade Indonesia Nurul Akmal, Cuma Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
“Kami pastikan akan buka-bukan dengan OPD teknis, guna mencari solusi yang konkret atas permasalahan ini,” ujarnya.
Ketua Forum PGHM Kabupaten Serang Diki Tridestiawan mengatakan ada ribuan guru PPPK Paruh Waktu yang belum mendapat gaji, sejak Januari 2026.
BACA JUGA: Nasib Guru dan Pegawai SPPG Berbeda, Prabowo Diminta Selesaikan Masalah PPPK
Dia mengungkapkan status baru mereka, sebagai ASN Paruh Waktu menyebabkan gajinya tak ditanggung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































