GenPI.co - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyatakan semua tuduhan pelanggaran HAM terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto tidak terbukti.
Dia menyampaikan Soeharto pun layak untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional sebagaimana telah diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11).
“Seperti yang Anda bilang, namanya dugaan. Dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (11/11).
BACA JUGA: Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Prabowo
Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan sejumlah kasus maupun pelanggaran yang dituduhkan kepada Soeharti sudah selesai secara hukum.
“Semuanya ada proses hukumnya. Proses hukum itu telah tuntas, dan tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” ujarnya.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo Subianto Umumkan 10 Pahlawan, Termasuk Soeharto
Dia menyampaikan Soeharto memiliki sejumlah sejarah perjuangan yang pantas untuk diingat rakyat Indonesia.
Soeharto disebut terlibat langsung dalam pertumpuran Serangan Umum 1 Maret, kemudian perang di Ambarawa dan lima hari di Semarang.
BACA JUGA: Putri Gus Dur Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Kekerasan Orde Baru Diungkap
Fadli Zon juga menyebut Soeharto menjadi komandan operasi Mandala dalam perebutan Irian Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































