
GenPI.co - Proses cerai pasangan artis Andre Taulany dan Erin Taulany masih terus berjalan sampai saat ini.
Kuasa Hukum Ein, Firman Pangaribuan, mengatakan pihaknya memberikan eksepsi setelah Andre mengajukan permohonan cerai.
“Eksepsi itu adalah tangkisan karena ada persoalan formalitas permohonan talak cerai itu yang menurut kami tidak tepat," ujar Firman Pangaribuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Andre Taulany: Kalau Rumah Tangga Dipaksakan, Jadi Penderitaan Panjang
Firman Pangaribuan merujuk keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang memeriksa perkara.
“Pengadilan Agama Tigaraksa berdasarkan fakta, perundang-undangan, dan norma hukum yang ada tidak berwenang memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan pemohon," sambung Firman.
BACA JUGA: Andre Taulany dan Istri Sudah 1 Tahun Pisah Rumah
Menurut Firman, majelis hakim menerima eksepsi sehingga permohonan cerai Andre Taulany tidak bisa dilanjutkan.
Pihaknya pun merasa sangat lega karena majelis hakim sudah menerima nota keberatan.
BACA JUGA: Sudah Tidak Cocok dan Sering Ribut, Andre Taulany Ngebet Bercerai
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Firman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News