Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji Khusus, Besok

1 month ago 21
Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji Khusus, Besok - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

GenPI.co - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji khusus pada Kamis (7/8).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan panggilan terhadap mantan Menag tersebut.

"Betul," kata dia, Rabu (6/8).

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi Jelaskan Kuota Haji Indonesia untuk 2026, Kemungkinan Masih Sama

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan pemanggilan mantan Menag tersebut sangat dibutuhkan KPK.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ungkap Budi.

BACA JUGA:  DPR RI Pertanyakan Kesiapan BP Haji di Daerah, Jelang Pelimpahan Kewenangan

Budi membeberkan kehadiran mantan Menag sangat dibutuhkan supaya membuat terang kasus dugaan korupsi kuota haji khusus di Kementerian Agama.

"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," papar dia.

BACA JUGA:  Kemenag Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Di sisi lain, Budi mengungkapkan KPK segera menaikkan penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |