
GenPI.co - Upaya modernisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Salah satunya adalah dengan menyerahkan gedung eks Samsat Palembang I kepada Kepolisian Daerah Sumsel sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyerahkan secara resmi hibah tersebut pada Selasa (5/8/2025) di Auditorium Bina Praja.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Khusus Batubara Dimulai, Gubernur Herman Deru Komitmen Tuntaskan Aspirasi Rakyat
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas lahan seluas 4.625 meter persegi.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting, khususnya dalam menghadapi tantangan layanan lalu lintas yang kian dinamis.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Bangga, Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel
“Kita sedang memasuki era pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu bentuknya adalah tilang elektronik (ETLE). Maka sarana pendukung seperti gedung ini sangat dibutuhkan,” jelas Deru.
Ia juga menyoroti kondisi personel polantas di lapangan yang masih terbatas. Di beberapa kecamatan bahkan belum tersedia pengatur lalu lintas yang memadai.
BACA JUGA: Sawit dan Kesetaraan Gender, Herman Deru: Perempuan Harus Siap Isi Ruang Strategis
Dengan kantor representatif, Ditlantas bisa lebih optimal menjalankan fungsi pengaturannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News