
GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh merespons kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya seniornya sesama prajurit TNI.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, NTT.
“Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh terjadi. pelakunya harus diadili dan dihukum dengan setimpal,” katanya, dikutip dari JPNN, Sabtu (9/8).
BACA JUGA: 2 Anggota DPR RI Raup Rp28,38 M dari Dana CSR BI dan OJK, Tak Dipakai Sesuai Proposal
Politikus PKB itu menilai peristiwa tewasnya Prada Lucky telah mencoreng nama TNI. Oleh karena itu, kasusnya harus diusut transparan.
“Seharusnya disiplin dan jiwa korsa menjadi kekuatan positif. Bukan dipakai untuk bertindak kekerasan terhadap sesama prajurit,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR RI Respons Polemik di Mie Gacoan, UU Hak Cipta Harus Segera Direvisi
Menurut dia, keluarga korban juga harus memperoleh keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
“Keluarga korban punya hak memperoleh keadilan. TNI harus membuktikan kalau mereka tegas menindak anggota yang salah,” ucapnya.
BACA JUGA: 2 Anggota DPR RI jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Sosoknya
Orang tua prajurit TNI Prada Lucky Namo sebelumnya meminta supaya terduga pelaku penganiayaan dihukum mati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News