DPR RI Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden Bisa Dilakukan, Asal DPRD Dilibatkan

11 hours ago 5
DPR RI Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden Bisa Dilakukan, Asal DPRD Dilibatkan - GenPI.co
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada jalan tengah menjalankan usulan Ketum PKB Cak Imin soal pilkada tak langsung. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada jalan tengah menjalankan usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal pilkada tak langsung.

Rifqi mengatakan usulan Cak Imin terkait pemilihan gubernur ditunjuk langsung presiden memang bisa menimbulkan perdebatan.

“Usul Cak Imin agar gubernur ditunjuk presiden atas dasar gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Ide ini bisa mengangkangi konstitusi,” katanya dikutip Sabtu (26/7).

BACA JUGA:  DPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Thailand dan Kamboja

Namun ada jalan tengah menjalankannya, yakni presiden bisa menunjuk gubernur langsung. Kemudian melalui pemilihan paripurna di DPRD agar tak melanggar konstitusi.

Politikus Partai NasDem ini menyampaikan mekanisme yang bisa dilakukan ada presiden mengusulkan nama cagub ke DPRD.

BACA JUGA:  Ketua DPR RI Hargai Usulan Cak Imin soal Pilkada, Disebut Masih Wacana

Selanjutnya DPRD tingkat provinsi melalui mekanisme paripurna menggelar pemilihan nama calon gubernur dari presiden tersebut.

Menurutnya, hal itu sesuai amanat Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang menyebut gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

BACA JUGA:  IKN Sudah Telan Ratusan Triliun APBN, Otorita Akan Dipanggil DPR RI

Dia menyebut sejumlah usulan konstitusi dan norma pemilu itu nantinya dihimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |