GenPI.co - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemda fokus perbaikan tata kelola daripada mengambil jalan pintas menaikkan pajak yang hanya memberatkan warga.
Misbakhun mengatakan paradigma lama yang hanya menaikkan pajak atau retribusi tanpa ada perbaikan layanan publik harus ditinggalkan.
Menurut dia, tindakan semacam itu hanya kontraproduktif terhadap iklim usaha. Kemudian juga mencederai rasa keadilan.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemerintahan Pramono Anung Kaji Ulang Pajak Fasilitas Olahraga
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan kemandirian daerah harus terwujud melalui inovasi dan efektivitas pemerintahan. Bukan justru membebani rakyat.
Misbakhun menyebut pemda harus mempermudah aktivitas ekonomi rakyat. Kemudian efisiensi birokrasi, dan pelayanan publik yang prima.
BACA JUGA: Carlo Ancelotti Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Penggelapan Pajak Rp 7,3 Miliar
“Jika pemerintah fasilitasi warganya untuk produktif, maka secara alami pendapatan daerah menguat,” ujarnya.
Menurut dia, ada dua jalan saling terkait untuk mencapai target itu. Pertama yakni efisiensi belanja, karena anggaran harus diprioritaskan untuk program yang punya dampak ganda.
BACA JUGA: Ekonomi Stagnan, Jerman Luncurkan Paket Keringanan Pajak
Sedangkan yang kedua yakni pendekatan efektivitas layanan publik, yang konsentrasi pada penyederhanaan perizinan, hingga penyediaan infrastruktur dasar yang andal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































