
GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini merespons polemik pembayaran royalti dari lagu yang diputar di restoran Mie Gacoan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena direktur waralaba usaha kuliner itu ditetapkan menjadi tersangka.
Novita mengatakan perlunya kehadiran regulasi mengenai mekanisme pembagian royaltti yang transparan.
BACA JUGA: DPR RI Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
Mekanisme tersebut sebagaimana pengelolaan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Sistem digital yang transparan ini supaya LMK bisa mempertanggungjawabkan lalu lintas pungutan biayanya kepada negara dan pelaku ekraf,” katanya dikutip Jumat (8/8).
BACA JUGA: DPR RI Soroti Dampak Fenomena Bendera One Piece, Aparat Diminta Edukasi
Politikus PDIP itu juga mendesak supaya UU Hak Cipta dan regulasi turunannya segera direvisi, sehingga lebih proporsional dan akomodatif terhadap realitas.
Menurut dia, polemik royalti Mie Gacoan itu hanya ‘puncak gunung es’ dari keruwetan sistem royalti di tanah air.
BACA JUGA: Anggota Baleg DPR RI Setuju Pilkada Melalui DPRD, Dinilai Lebih Simpel
Dia pun mengimbau supaya solusi ke depan tidak hanya tambal sulam. Namun juga ada insentif bagi pelaku usaha yang memutar lagu karya musisi nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News