DPR RI Pelototi Isu Pembabatan Hutan Mangrove untuk Rumah Pribadi Pejabat

1 week ago 71
DPR RI Pelototi Isu Pembabatan Hutan Mangrove untuk Rumah Pribadi Pejabat - GenPI.co
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv merespons isu pembabatan kawasan hutan mangrove untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra. (Foto: Humas DPR RI)

GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv merespons isu pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Pembabatan tersebut diduduga dilakukan di kawasan hutan mangrove di Kelurahan Andonohu, Kota Kendari.

Rajiv mengatakan hutan mangrove bukan milik siapa pun. Namun itu merupakan milik negara dan generasi selanjutnya.

BACA JUGA:  MKD DPR RI Didesak Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

“Kami menyayangkan kalau isu itu benar di Kota Kendara, Sultra. Terlebih digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (28/11).

Dia memastikan Komisi IV DPR RI akan minta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenhut terkait kebenaran isu tersebut.

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Sebut Penyebab Honorer Gagal PPPK Karena Daerah Lambat

“Kami akan minta klarifikasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenhut, mengenai peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Barat itu menilai banyak manipulasi di level teknis. Mulai dari pengaburan batas kawasan.

BACA JUGA:  DPR RI Prihatin Pencari Kerja Indonesia Jadi Sasaran Empuk Penipuan

Kemudian penerbitan izin kehutanan yang tak berbasis kajian lingkungan, maupun pengalihan fungsi lahan secara senyap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |