GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti temuan penyidik Kejagung terkait uang Rp 21 miliar di mobil milik eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.
Uang miliaran rupiah tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah rumah milik Rudi yang berada di Jakarta Pusat dan Palembang.
Rudianto Lallo mendesak supaya Kejagung mengusut asal usul dari uang miliaran rupiah itu sampai tuntas.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Ronald Tannur, eks Ketua PN Surabaya Akan Diberhentikan Sementara
“Dari mana asal usulnya? Misal laporannya LHKPN sekian, tiba-tiba ada temuan uang besar,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (18/1).
Politikus dari Partai NasDem tersebut berharap supaya penyidik bisa membongkarnya. Termasuk ada tidaknya indikasi praktik jual-beli putusan.
BACA JUGA: Kejagung Dalami Peran Panitera Sidang PN Surabaya pada Kasus Ronald Tannur
“Kami harap dibongkar itu. Uang ini sumbernya dari mana. Perkara apa kalau ada praktik jual-beli putusan,” tuturnya.
Menurut dia, pengadilan merupakan benteng terakhir dalam mencari keadilan. Oleh karena itu, tidak bisa dibayangkan ketika pengadilan diisi hakim dengan mental rusak.
BACA JUGA: Kejagung Lacak Sumber Uang yang Disita dari eks Ketua PN Surabaya
“Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau integritas (pengadilan) rusak. Kami hormati langkah Kejagung masuk ke institusi peradilan kalau ada praktik jual-beli putusan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News