GenPI.co - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti keputusan DPR meloloskan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi.
Lucius mengatakan keputusan itu merupakan upaya pelemahan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, prosesnya berlangsung kilat dan tertutup bagi publik.
“Banyak proses yang tertutup dalam pemilihan calon hakim konstitusi Adies Kadir,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (29/1).
BACA JUGA: Saan Mustopa Sebut Kasus Patrialis Akbar dan Akil Mochtar Jadi Pelajaran Adies Kadir
Dia menyampaikan tertutupnya proses tersebut, sama saja mengabaikan posisi DPR selaku lembaga perwakilan.
Menurutnya, DPR melibatkan rakyat dalam proses menentukan pejabat negara melalui parlemen.
BACA JUGA: Golkar Tunggu Arahan Bahlil Lahadalia Soal Pengganti Adies Kadir di DPR
Tetapi, dirinya tak melihat DPR menyerap aspirasi dan mendengar publik, selama seleksi kandidat hakim MK.
“Pengabaian ini menegaskan, Adies Kadir bukan sosok yang dipilih untuk menguatkan peran MK ke depannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Status Adies Kadir dan Uya Kuya di DPR RI Segera Dipulihkan
Lucius menilai proses cepat tersebut, menunjukkan eks kader Partai Golkar itu diutus untuk misi rahasia kekuatan politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































