
GenPI.co - Anggota DPR RI meminta ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengatakan audit forensik digital ini perlu melibatkan tim ahli independen dan akuntabel.
Dia menyebut langka ini sebagai bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.
BACA JUGA: Keluarga Arya Daru: Kami Ingin Kebenaran Terungkap Secara Terang dan Adil
"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," kata Gilang, dikutip Rabu (6/8).
Gilang menjelaskan apabila penegakan hukum tertutup dari publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum berisiko tergerus.
BACA JUGA: Psikolog: Arya Daru Pernah Akses Layanan Kesehatan Mental Daring
"Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada,” ungkap dia.
Di sisi lain, Gilang mendukung aparat yang masih membuka kemungkinan untuk mendalami kematian diplomat Kemlu tersebut.
BACA JUGA: Tak Ada Jejak DNA atau Sidik Jari Lain di Kamar Arya Daru, Lakban Dibeli Bareng Istri
Meskipun dalam kasus ini, aparat berwenang sudah menyimpulkan kematian Arya Daru tidak ada campur tangan orang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News