DPD RI Desak Pemerintahan Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

1 week ago 27
DPD RI Desak Pemerintahan Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional - GenPI.co
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak supaya pemerintah menetapkan status bencana nasional menyikapi banjir di Sumatera. (ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU)

GenPI.co - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak supaya pemerintah menetapkan status bencana nasional menyikapi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan tersebut muncul menyusul jumlah korban jiwa yang terus bertambah, yang saat ini sudah melewati angka 303 orang.

Baktiar mengaku percaya dan mengapresiasi pemerintah melalui kementerian maupun lembaga yang sudah kerja keras

BACA JUGA:  Ibu Hamil di Papua Meninggal Diduga Ditolak Sejumlah RS, DPD RI Minta Investigasi

“Presiden Prabowo Subianto pun terus memantau perkembangan bencana tersebut dari waktu ke waktu,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (1/12).

Eks Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai skala bencana saat ini sudah melewati kemampuan daerah.

BACA JUGA:  DPD RI Minta Danantara Hati-hati, Rencana Investasi ke GOTO dan Grab Disorot

“Kita tahu hampir seluruh akses darat ke daerah banjir lumpuh total. Dampaknya, bantuan kemanusiaan sulit distribusi secara baik,” tuturnya.

Dia juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, pemda setempat pun kesulitan secara fiskal untuk menangani sendiri bencana tersebut.

BACA JUGA:  Ketua DPD RI Nilai Semua Mantan Presiden RI Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sultan menyampaikan usulan tersebut sudah berdasar pertimbangan komprehensif dan seluruh indikator pun diyakininya sudah terpenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |