GenPI.co - Sebanyak lebih dari 100.000 warga negara Indonesia (WNI) diketahui yang bekerja di Kamboja baik di sektor formal maupun informal.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia.
Dengan demikian, belum ada yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Disiksa, Korea Selatan Desak Kamboja Bongkar Sindikat Penipuan Daring
"Di sana (Kamboja) itu terakhir sekitar 100.000 orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini, dikutip Selasa (28/10).
Cak Imin menyebut banyak warga Indonesia yang bekerja di sektor kuliner di Kamboja.
BACA JUGA: Lodewijk Pastikan WNI di Kamboja dan Thailand Tidak Berada di Wilayah Perang
"Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana," ungkap dia.
Namun demikian, dia menyayangkan tingginya potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang terhadap pekerja migran yang ilegal.
BACA JUGA: Tingkatkan Ketegangan dengan Thailand, Kamboja Larang Film dan Putus Koneksi Internet
Maka dari itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan KBRI Pnomh Penh supaya tidak ada WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































