
GenPI.co - Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo tengah menjadi sorotan karena mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 250 persen.
Sudewo mengatakan kenaikan PBB P2 ini dilakukan sebagai upaya percepatan pembangunan di wilayah Pati.
“Dana dari pajak tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk renovasi dan peningkatan layanan di RSUD RAA Soewondo,” kata dia, dikutip Kamis (7/8).
BACA JUGA: DPRD Minta Pemerintahan Pramono Anung Kaji Ulang Pajak Fasilitas Olahraga
Kenaikan pajak 250 persen ini dinilai sangat drastis dan memicu gelombang protes dari masyarakat.
Kebijakan ini menyulut kemarahan warga karena dianggap memberatkan, terutama bagi masyarakat miskin.
BACA JUGA: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Sikap Kritisnya
Hal ini lantaran beban pajak tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi mereka.
Keputusan kenaikan PBB ini memicu gelombang protes baik di media sosial maupun dalam aksi langsung.
BACA JUGA: Kabar Baik! Denda Telat Bayar Pajak & Lapor SPT Dihapus Sementara
Bahkan akun resmi Bupati Pati di media sosial dipenuhi kritik tajam dari warganet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News