GenPI.co - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya mengamankan Bupati Lampung Tengah.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," kata dia.
BACA JUGA: Kursi Kosong Seusai OTT KPK, Kepala BPPKAD Jadi Plh Sekda Ponorogo
Namun demikian, Fitroh memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah.
BACA JUGA: KPK Sita Uang Tunai dari OTT Bupati Ponorogo, 7 Orang Diperiksa Intensif
Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan KPK pada 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Ponorogo Amankan 13 Orang, Kasus Mutasi dan Rotasi Jabatan
Setelah itu OTT kasus proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































