
GenPI.co - Bank Indonesia (BI) akan menggunakan Payment ID untuk meningkatkan akurasi rekening penerima bantuan sosial.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan Payment ID masih dalam tahap uji coba untuk satu penerapan awal.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata dia, dikutip Kamis (24/7).
BACA JUGA: Keripik Tempe Lokal Tembus Pasar Global, Bank Indonesia Jabar Dorong UMKM Naik Level
Dicky menjelaskan akses terhadap Payment ID nantinya akan sangat terbatas.
Payment IDE ini hanya dapat digunakan oleh otoritas yang berwenang, berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based) sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia Sediakan Uang Rupiah Rp 133,7 Triliun
Di sisi lain, Dicky mengungkapkan proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
Meskipun begitu, dia memastikan pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi.
BACA JUGA: Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Tembus Rp9.078 Triliun
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News