Belasan Direktur Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

3 weeks ago 36
Belasan Direktur Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji - GenPI.co
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: ANTARA/Muhammad Rizki)

GenPI.co - Sebanyak 12 saksi kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka diperiksa di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata dia, Senin (17/11).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Gorontalo Tipu 62 Calon Jemaah Haji & Umrah, Tertipu Miliaran Rupiah

Belasan saksi ini diketahui adalah direktur sejumlah biro travel perjalanan haji dan umrah.

Budi menjelaskan 12 saksi ini, yakni MAG Direktur Utama PT Magna Dwi Anita, AA Direktur PT Amanah Wisata Insani, SUH Dirut PT Al Amin Universal, FAH Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama, HAG Dirut PT Ghina Haura Khansa Mandiri, dan UM Dirut PT Rizma Sabilul Harom.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Pembagian Kuota Haji Tambahan, Siapkan Tim ke Arab Saudi

Adapula MF Direktur PT Elteyba Medina Fauzana, AMS Direktur PT Busindo Ayana, BS Dirut Pt Airmark Indo Wisata, SB konsultan, FD selaku pegawai swasta, serta SM pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid terkait penyediaan layanan bagi jemaah haji.

BACA JUGA:  PDIP Kecewa Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, Isu Bancakan Disinggung

Subhan Cholid saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Sestama Baznas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |