GenPI.co - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Aceh dan Sumatera Utara seusai bencana di Sumatra beberapa hari lalu.
Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak ragu mencabut IUP perusahaan tambang ketika terbukti melanggar ketentuan.
“Kami sanksi tegas kalau ada tambang atau IUP yang kerja tak sesuai kaidah, aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/12).
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Sebut Cak Imin Harus Ikut Tobat Nasuha
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (4/12).
Ketum Partai Golkar itu mengaku sudah menerjunkan tim untuk mengevaluasi IUP. Pengecekan ini masih berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Sebut Strategi Pemenangan Pemilu 2029 Beda, Teknologi Harus Dipakai
Sedangkan untuk wilayah Sumatera Barat dipastikan banjir bandang tidak disebabkan karena tambang.
“Sumatera Barat tidak ada. Aceh kami sedang cek. Kalau Sumut, tim sedang melakukan evaluasi. Setelah itu, saya cek dampak tambang ini ada atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Soal TNI Jaga Kilang Pertamina, Disebut Demi Negara
Bahlil menyampaikan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara tidak beroperasi setelah bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































