GenPI.co - Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menghargai langkah kubu Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Salah satu kuasa hukum Luthfi-Yasin Hamdan Zoelva mengatakan pihaknya menghargai langkah yang diambil paslon nomor urut 1 itu.
“Kami atas nama pasangan nomor urut 2 Luthfi-Yasin sangat menghargai langkah paslon nomor urut 1 yakni Andika-Hendi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (20/1).
BACA JUGA: Andika Perkasa Cabut Gugatan, Kubu Ahmad Luthfi: Kami Menghormati
Dia menyampaikan dengan pencabutan resmi di sidang, maka perkara hasil Pilkada Jawa Tengah secara otomatis selesai.
Mahkamah Konstitusi nantinya akan mengeluarkan ketetapan serta dilanjutkannya penetapan akhir oleh KPU Jateng.
BACA JUGA: Menang di Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Kami Ubah Jateng Jadi Sarang Garuda
“Jateng akan segera memperoleh gubernur baru yakni Luthfi-Yasin. Kami harap suasana di Jateng menjadi guyub,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya yakni Agus Wijayanto mengatakan pihaknya bersyukur atas keputusan Andika Perkasa dan Hendi yang mencabut perkara itu.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Dia menilai pencabutan gugatan di MK tersebut bisa mengakhiri sekat-sekat yang ada di kalangan masyarakat Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News