GenPI.co - Anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia diduga bunuh diri tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza memastikan anak SD di NTT tersebut terdaftar menerima PIP.
“Anak yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 siswa penerima PIP, termasuk almarhum,” kata Fajar, Jumat (6/2).
BACA JUGA: Polda Beri Konseling dan Pendampingan Keluarga Anak SD di NTT Bunuh Diri
Fajar menjelaskan dana PIP diterima korban pada 2025 dan dicairkan pada November.
Dana PIP ini dipakai untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, sepatu, buku, alat tulis, serta perlengkapan sekolah lainnya.
BACA JUGA: Tragis! Anak SD NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen Turun Tangan
Meski begitu, dia menilai penyebab tragedi meninggalnya anak SD di NTT ini tidak dapat disederhanakan.
Penyebabnya melibatkan aspek psikologis, emosional, ekonomi, serta relasi sosial di lingkungan korban.
BACA JUGA: Miris! Anak SD di NTT Meninggal Bunuh Diri, Tinggalkan Surat untuk Ibu
“Anak usia 10 tahun itu sebenarnya belum memahami makna bunuh diri. Mungkin dengan cara itu dia berpikir masalahnya akan selesai. Ini yang perlu kita pahami bersama,” terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































