GenPI.co - Sebanyak 60 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua sepanjang 1 Januari-28 November 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya memantau puluhan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua ini.
"Dari 60 kasus tersebut kami ingin menyoroti secara khusus 20 kasus yang mendapat atensi nasional yang terdiri dari 8 kasus terkait dugaan pelanggaran hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) dan 12 kasus pelanggaran hak sipil dan politik," kata dia, dikutip Sabtu (29/11).
BACA JUGA: PDIP Soal Kasus Ibu Hamil di Papua, Negara Disebut Gagal Jalankan Mandat
Siagian menjelaskan dari 20 kasus yang diterima Komnas HAM, yang paling disoroti adalah peristiwa meninggalnya Irene Sokoy dan anak di dalam kandungannya.
Insiden ini menandakan buruknya pelayanan rumah sakit di Jayapura.
BACA JUGA: Ibu Hamil di Papua Meninggal Diduga Ditolak Sejumlah RS, DPD RI Minta Investigasi
Dia menegaskan jumlah kasus ini tidak merefleksikan total dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Hal ini lantaran laporan ini berbasis pada aduan serta potensi aduan baru pada Desember 2025.
BACA JUGA: Mantan Sopir Lukas Enembe Diperiksa, KPK: Dalami Peran Terkait Dana Operasional Papua
Di sisi lain, peristiwa dugaan HAM lainnya adalah perampasan wilayah adat Suku Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei dari marga Gebze, Moiwend, Gebze, Balagaize, dan Basikbasik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































