
GenPI.co - Sebanyak 57 narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar mengatakan warga binaan atau narapidana ini termasuk berisiko tinggi dan melakukan pelanggaran.
“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris, dikutip Sabtu (23/8).
BACA JUGA: Mantan Narapidana Masih Diabaikan, Inggris Dinilai Gagal Beri Kesempatan Kedua
Aris menjelaskan para warga binaan ini berasal dari 3 lapas di Kepri, yakni Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menjelaskan para napi ini tiba di Nusakambangan pada Jumat (22/8) pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA: Buntut Narapidana Dugem di Pekanbaru, Kepala Rutan Dicopot
Mereka kemudian didata administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti membeberkan ada lebih dari 1.000 narapidana risiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
BACA JUGA: Narapidana Lapas Kutacane Kabur, Polres Aceh Tenggara Gerak Cepat
Para warga binaan ini juga banyak melakukan pelanggaran berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News