
GenPI.co - Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan mereka diduga secara sengaja membakar lahan mineral dan gambut di Provinsi Riau.
“Sampai saat ini sudah ada 35 kejadian karhutla yang diproses hukum, dengan 44 tersangka. Ini langkah nyata agar memberi efek jera dan mencegah masyarakat membuka lahan dengan membakar,” kata dia, Rabu (23/7).
BACA JUGA: Polda Sumsel Inisiasi Tanam Jagung di Lahan Rawan Karhutla, Sekda: Wujud Nyata Sinergi Ketahanan Pangan
Suharyanto menjelaskan sebagian besar karhutla di Riau bukan disebabkan faktor alam, tetapi ulah manusia.
Mereka diduga sengaja membakar lahan, untuk kepentingan pembukaan area tanam.
BACA JUGA: Karhutla Hanguskan Lahan Seluas 3.090 Ha di Aceh
Maka dari itu, pihaknya menekankan penegakan hukum akan terus diperkuat dan pelaku, baik individu maupun korporasi.
Selain itu, mereka akan dikenai sanksi berat jika terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
BACA JUGA: Karhutla Lahap Lahan Seluas 1.073 Ha di Riau, 6 Helikopter Water Boombing Dikerahkan
“Bukan karena cuaca atau kekeringan, tapi karena memang dibakar. Kami sudah bertahun-tahun menangani ini dan polanya selalu sama. Ini harus dihentikan,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News