3 Penipu PPPK di Blora Ditangkap, Minta Rp75 Juta agar Korban Lolos Seleksi

1 month ago 23
3 Penipu PPPK di Blora Ditangkap, Minta Rp75 Juta agar Korban Lolos Seleksi - GenPI.co
Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Gunawan.)

GenPI.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 orang pelaku penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Jatmiko mengatakan modusnya adalah para pelaku jual beli jabatan dengan dalih mampu meloloskan peserta dalam seleksi PPPK di Kabupaten Blora.

Para terduga pelaku ini adalah berinisial J, H, dan A yang ditangkap di sebuah rumah makan di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota, Selasa (5/8).

BACA JUGA:  OTT KPK di Sumut: 7 Ditangkap 5 Jadi Tersangka, Kapolres Tidak Termasuk

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang merasa ditipu,” kata dia, dikutip Rabu (6/8).

Maka dari itu, pihak Kejari Blora menangkap sebanyak 3 orang terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA:  6 Orang Terjaring OTT KPK di Sumut, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

“Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang yang kami amankan," ungkap dia.

Jatmiko menjelaskan salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai pejabat Kejari Blora untuk meyakinkan korban.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa

Namun demikian, dari hasil penyelidikan pelaku hanyalah pegawai kontrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |