GenPI.co - Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita ditunjuk menjadi Plt Bupati Ponorogo seteah Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan pihaknya telah menerima radiogram dari Kemendagri terkait penunjukkan itu.
“Plt Bupati telah ditunjuk Bu Wabup Lisdyarita. Kami sudah menerima radiogram dari Kemendagri,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/11).
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Meritokrasi Ponorogo
Dia mengungkapkan untuk kursi Sekda Ponorogo juga mengalami kekosongan setelah Agus Pramono tersangkut kasus yang sama dengan Sugiri.
Dwi menyampaikan mekanisme pengisian jabatan Plt Sekda ini nantinya dikonsultasikan dengan Pemprov Jawa Timur.
BACA JUGA: KPK Sita Uang Tunai dari OTT Bupati Ponorogo, 7 Orang Diperiksa Intensif
“Nanti akan diusulkan ke Pemprov Jatim mengenai siapa yang ditunjuk menjadi pejabat sementara (Pjs). Masa jabatan bisa tiga bulan dan diperpanjang2 kali,” ujarnya.
Penunjukkan Pjs Sekda ini juga tetap berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Ponorogo Amankan 13 Orang, Kasus Mutasi dan Rotasi Jabatan
Politikus PKB itu memastikan DPRD tidak akan ikut campur dalam proses pengisian jabatan di lingkungan eksekutif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































