GenPI.co - Kasus perundungan terhadap seorang anak di jalur akses menuju area pemakaman di Kecamatan Sukun, Kota Malang, menghebohkan publik.
Aksi dugaan perundungan di Kota Malang diketahui melalui video amatir yang diunggah di salah satu akun media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, korban perundungan adalah anak perempuan.
BACA JUGA: Cegah Perundungan Daring, Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan pihaknya tengah menggali informasi terkait dugaan kasus tersebut.
"Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian," kata Khusnul, dikutip Kamis (13/11).
BACA JUGA: Kemenkumham Pantau Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Jadi Korban Perundungan
Khusnul menjelaskan pihaknya sudah mengantongi identitas korban dan terduga pelaku perundungan itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun AKP Wardi Waluyo menyebut korban maupun terduga pelaku sama-sama perempuan.
BACA JUGA: 3 Koas Diduga Terlibat Perundungan Mahasiswa Unud, RSUP Ngoerah Ambil Tindakan Tegas
Wardi mengungkapkan korban bersama orang tuanya akan membuat laporan resmi ke Unit PPA terkait peristiwa ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































