
GenPI.co - Seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang, ditangkap dan diperiksa karena mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung mengatakan penumpang Lion Air yang diamankan itu berinisial H.
Penumpang H dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta
BACA JUGA: Lion Air Tujuan Jeddah yang Bawa Jemaah Umrah Mendarat di Kualanamu, Ini Penyebabnya
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata dia, dikutip Senin (4/8).
Kapolresta menjelaskan penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air itu pada Sabtu (2/8) malam.
BACA JUGA: Lowongan Kerja 2023: Lion Air Buka Loker, Tutup 12 Mei
“Sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," papar dia.
Ronald mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan supaya insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Dana Korban Lion Air Diselewengkan Petinggi ACT, Jumlahnya Wow
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News