GenPI.co - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang masuk dari Malaysia.
Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba di daerah perbatasan.
BACA JUGA: Miris! 13.057 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar Sepanjang Tahun 2024
“Upaya penyelundupan narkoba dengan berat 4 kg dari Malaysia berhasil digagalkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12).
Dia mengungkapkan tindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi intelijen Satgas Yonzipur 5/ABW dan informasi dari komunitas masyarakat Radar Embrio Anti Narkoba (REAN).
BACA JUGA: 2 Atlet Muaythai Kalbar Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional di Malaysia
Luqman menyampaikan pelaku penyelundupan tersebut berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan RI dengan Malaysia.
Dia menyebut dalam satu tahun terakhir ini, TNI AD berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat total lebih dari 200 kg dan ratusan butir sabu.
BACA JUGA: Duta HIV/AIDS Kalbar Edukasi Generasi Muda Cegah Penularan
Luqman mengaku jalur tikus di perbatasan RI dan Malaysia sering menjadi rute masuknya narkoba dari negeri Jiran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News