
GenPI.co - Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dokter berinisial UF ini adalah dokter yang tengah menempuh PPDS.
"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, Jumat (18/4).
BACA JUGA: Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Kapolres menjelaskan dokter UF terbukti merekam korbannya seorang mahasiswi saat mandi di indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4).
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA: IDI Tindak Tegas Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Malang
Dalam kasus ini, pihaknya memeriksa 4 orang saksi dan seorang ahli pidana.
Pihaknya juga mengamankan tersangka serta telepon seluler yang dipakai untuk merekam.
BACA JUGA: Lagi! Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien di Rumah Sakit
"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News