
GenPI.co - Polda Metro Jaya buka suara tentang laporan presenter Ruben Onsu terhadap netizen yang sudah menghina anaknya.
"Pelapor menemukan ada unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik terhadap korban di beberapa platform medsos," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Reonald menjelaskan Ruben Onsu menemukan unggahan yang menghina anaknya di X dan TikTok.
BACA JUGA: Anak Dihina, Ruben Onsu Ogah Maafkan Pelaku
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ujar Reonald.
Reonald menjelaskan kepolisian akan menyelidiki kasus yang dilaporkan Ruben Onsu.
BACA JUGA: Marah Besar Anaknya Dihujat Netizen, Ruben Onsu: Sok Jago
Setelah itu, Polda Metro Jaya akan mengambil proses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi,” kata Reonald.
BACA JUGA: Anaknya Dihujat Netizen, Ruben Onsu: Harus Dikasih Pelajaran
Netizen yang menghina anak Ruben Onsu akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News