
GenPI.co - Sebanyak 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diterima KPK hingga Rabu (27/8).
Surat ini berisi desakan kepada KPK supaya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membuka, mendalami atau menganalisis surat-surat tersebut.
BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Aliran Uang Suap DJKA: Saya Sudah Jelaskan
“Hari ini (kemarin), kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati,” kata dia.
Budi menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Datangi KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Sebagai Saksi Suap Proyek DJKA
Dia mengungkapkan surat-surat ini masuk ke bagian Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Tentu isi dari surat tersebut juga bisa menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” papar dia.
BACA JUGA: Perkuat Landasan Hukum Pemakzulan Bupati, Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar
Sebelumnya, ratusan warga Pati mengirimkan surat desakan kepada KPK supaya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News