Tarif Sertifikat K3 Cuma Rp275.000 Dipalak Jadi Rp6 Juta, KPK: Melebihi Upah Buruh

2 weeks ago 19
 Melebihi Upah Buruh - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kanan) saat menampilkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat tarif normal Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan fakta ini menjadi ironi karena biaya pemerasan melebihi pendapatan dari pekerja yang membutuhkan sertifikasi K3.

“KPK mengungkapkan bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” kata dia, dikutip Sabtu (23/8).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Ingatkan Pejabat Antikorupsi

Setyo menjelaskan para pekerja harus mengeluarkan biaya berlipat-lipat untuk mengurus K3 ini.

“Biaya sebesar Rp6 juta ini 2 kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah atau UMR yang diterima para pekerja dan para buruh tersebut,” papar dia.

BACA JUGA:  Wamenaker Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3, Kena Pasal Suap dan Gratifikasi

Dia berharap pengungkapan kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini bisa menjadi pemantik untuk upaya pencegahan korupsi di sektor ketenagakerjaan.

“Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional,” tegas dia.

BACA JUGA:  Viral Foto Wamenaker Pakai EKG Seusai Kena OTT, KPK: Kondisinya Sehat

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer Gerungan disebut menerima Rp3 miliar saat menjabat Wamenaker dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |