
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani masih harus menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Menurut rencana, Nikita akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan ini.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pada pekan lalu.
BACA JUGA: Dikabarkan Lego Rumah untuk Suap Hakim, Nikita Mirzani: Kalau Bisa, Jual Diri
"Kami tunda Kamis, 24 Juli 2025," kata Hakim Kairul Soleh.
Kairul Soleh menjelaskan pihaknya melakukan penundaan karena jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keberatan.
BACA JUGA: Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Bisa Gunakan Hak
Hakim pada awalnya menentukan sidang pemeriksaan saksi dari JPU pada Senin (22/7).
Akan tetapi, jadwal tersebut bersamaan dengan Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Reza Gladys: Ternyata Zonk
"Setelah musyawarah, Senin (22/7) mengingat acara institusi Kejaksaan dan sudah direncanakan sejak kemarin, kami tunda pada Kamis (24/7)," tambah Kairul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News